Foto: Ketua Komisii IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Puji menenkankan peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan kampanye sosialisasi adalah kunci untuk melindungi kelompok rentan ini dari kekerasan.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bahaya dan dampak kekerasan, serta cara-cara untuk mencegahnya,” ujar Puji, Rabu (22/6/2024).
Ia menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak mereka. Oleh karena itu, menurut Puji, pemerintah dan berbagai lembaga terkait harus bekerja sama untuk menyebarkan informasi dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
“Sering kali, kekerasan terjadi karena korban dan pelaku tidak memahami hak-hak perempuan dan anak, serta konsekuensi hukum dari tindakan mereka. Maka dari itu, kita perlu meningkatkan sosialisasi mengenai hal ini,” tambahnya.
Legislator Partai Deomkrat ini juga mendorong pemerintah kota untuk menggandeng organisasi non-pemerintah (NGO) dan komunitas lokal dalam upaya sosialisasi dan edukasi.
Ia percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.
“Hanya dengan kolaborasi seperti ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Selain itu, ia pun menekankan perlunya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas dan aparat yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, petugas harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menangani kasus-kasus tersebut dengan sensitif dan efektif.
“Kami berharap melalui langkah-langkah ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir, dan mereka bisa hidup dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)
