APBD Tahun 2026 Turun, Bupati Mudyat Noor Sebut PPU Masih Bergantung Besar pada DBH

Dok. Istimewa

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mengakui adanya pemangkasan dana ransfer umum oleh Pemerintah Pusat ke daerah, tak terkecuali PPU sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

Hal tersebut tentu saja mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang. Pasalnya, APBD Kabupaten PPU saat ini memang masih bergantung besar pada sumber Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Bupati belum lama ini.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja direncanakan Rp1,47 triliun. Dengan selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar, APBD 2026 tetap mencapai posisi zero defisit setelah ditutupi pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

“Saya mengajak seluruh pihak menjadikan momentum penyesuaian anggaran ini sebagai titik tolak efisiensi tata kelola keuangan daerah menuju pembangunan yang lebih matang dan terarah,” jelasnya.

Dirinya juga apresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan proses pembahasan KUA-PPAS.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU.

“KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar Penyusunan Rancangan APBD 2026,” tutupnya. (Adv/Pemkab PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *