DPMD PPU Dorong Percepatan Digitalisasi Desa Lewat Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Dok. Istimewa

PENAJAM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di era modern terus didorong oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melalui kegiatan sosialisasi inovasi bertema “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik”, DPMD mempertegas komitmennya dalam percepatan digitalisasi pemerintahan desa. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU pada Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, pendamping desa, perwakilan PKK Kecamatan dan Desa, Kader Posyandu, serta sejumlah pemangku kepentingan lain dari berbagai wilayah di PPU. Kehadiran unsur desa yang cukup lengkap menunjukkan besarnya antusiasme terhadap penguatan inovasi desa melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam laporannya, Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, menyampaikan bahwa percepatan adopsi teknologi di lingkungan pemerintahan desa kini menjadi kebutuhan mendesak. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi yang begitu cepat menuntut desa untuk terus beradaptasi agar pelayanan publik bisa lebih cepat, terbuka, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Desa harus mulai bergeser dari pola kerja konvensional menuju tata kelola yang berbasis digital. Dengan cara itu, pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan mampu menjawab dinamika masyarakat yang semakin kompleks,” jelas Yayuk.

Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang modern dan berdaya saing. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan, tetapi juga mendorong kinerja pemerintah desa agar lebih profesional.

“Digitalisasi bukan lagi sesuatu yang bisa ditunda. Ini adalah kebutuhan yang harus segera direspons. Dengan teknologi, desa dapat memberikan layanan yang lebih cepat, terstruktur, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Tita juga menyampaikan bahwa DPMD terus berkomitmen mendampingi pemerintah desa di PPU dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Pendampingan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan aplikasi layanan, hingga penyediaan sistem yang menunjang transparansi laporan keuangan dan administrasi desa.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada seluruh peserta mengenai urgensi transformasi digital, sehingga setiap desa dapat mulai menerapkan sistem pelayanan yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.

Dengan semakin menguatnya kesadaran dan kemampuan desa dalam memanfaatkan teknologi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten PPU akan semakin responsif, efektif, dan sesuai tuntutan era digital. (Adv/Pemkab PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *