DP3AP2KB PPU Dorong Pencegahan Perundungan Sejak dari Lingkungan Keluarga dan Sekolah

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, Hidayah

PENAJAM – Perundungan atau bullying di lingkungan pelajar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tindakan yang pada awalnya terlihat sebagai candaan dinilai dapat berkembang menjadi persoalan serius apabila dilakukan berulang dan tidak segera dihentikan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mengingatkan keluarga dan sekolah agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak maupun interaksi antarpelajar yang berpotensi mengarah pada perundungan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, Hidayah, mengatakan perundungan tidak selalu diawali dengan tindakan kekerasan secara langsung. Ucapan yang dianggap sebagai gurauan dapat menjadi pemicu apabila terus dilakukan terhadap anak yang menjadi sasaran.

“Kadang awalnya dianggap hanya main-main. Tetapi tanpa disadari, hal tersebut bisa menjadi pemicu bullying. Karena itu, jangan meremehkan perkataan yang terlihat sepele karena bisa membahayakan dan menimbulkan korban,” kata Hidayah, Selasa (18/8/2026).

Ia menyampaikan, salah satu kasus perundungan antarpelajar yang sempat terjadi di PPU telah mendapatkan penanganan melalui pendekatan kekeluargaan. Penyelesaian kasus tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya korban dan pelaku, orang tua, sekolah, guru, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, kepolisian, serta tim pengacara.

Menurut Hidayah, keterlibatan banyak pihak diperlukan karena kasus tersebut menyangkut anak yang masih berada di bawah umur. Pendekatan bersama dilakukan untuk mencari penyelesaian yang tetap memperhatikan kepentingan dan masa depan anak.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak perundungan terhadap korban tidak dapat dianggap sebagai persoalan sederhana. Tekanan yang dialami anak dapat memengaruhi kondisi psikologis, mulai dari rasa takut dan trauma hingga depresi.

Hidayah mengungkapkan, pihaknya pernah menangani korban yang mengalami trauma berat akibat perundungan. Korban sempat menarik diri dan mengurung diri di rumah. Setelah mendapatkan pendampingan psikologis, kondisi korban perlahan membaik dan sempat memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Namun, tekanan yang kembali dialami korban kemudian menyebabkan kondisi psikologisnya memburuk hingga berujung pada tindakan mengakhiri hidup. Atas permintaan keluarga, identitas serta rincian kasus tersebut tidak disampaikan kepada publik.

Pengalaman tersebut, lanjut Hidayah, menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum perundungan berkembang menjadi persoalan yang lebih berat. Karena itu, komunikasi antara anak dan orang tua dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendeteksi persoalan yang sedang dihadapi anak.

Ia meminta orang tua tidak membangun jarak komunikasi dengan anak. Perubahan sikap, lingkungan pertemanan, maupun persoalan yang dialami anak perlu diperhatikan secara lebih terbuka.

“Orang tua jangan terlalu menjaga jarak. Anak perlu sering diajak berkomunikasi dan ditanya mengenai masalah yang dihadapi, termasuk dengan siapa mereka berteman dan apa yang mereka alami. Kalau orang tua bisa menjadi tempat anak bercerita, anak tidak akan mencari tempat lain yang belum tentu tepat,” jelasnya.

Selain keluarga, lingkungan sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perundungan. Sekolah diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan terbuka bagi seluruh siswa.

Guru dan pihak sekolah juga diminta tidak menganggap candaan antarsiswa sebagai hal yang selalu wajar. Apabila terdapat perilaku yang berulang dan membuat seorang siswa merasa tertekan, kondisi tersebut perlu segera diperhatikan dan ditangani.

DP3AP2KB PPU berharap keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan berbagai unsur terkait dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting agar tindakan yang bermula dari candaan tidak berkembang menjadi perundungan yang berdampak panjang terhadap kehidupan anak. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *