Pemkab PPU Susun Ulang Ritme Pembangunan, Program Prioritas Ikuti Kekuatan Anggaran

Sekretaris Bapelitbang PPU Arif Afandi

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka kemungkinan menggeser pelaksanaan program prioritas pembangunan 2027 ke tahun berikutnya apabila dukungan anggaran tidak mencukupi.

Sekretaris Bapelitbang PPU Arif Afandi mengatakan, penetapan prioritas pembangunan mengacu pada tahapan RPJMD 2025–2029. Namun, realisasinya harus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan ketersediaan anggaran daerah.

“Pertimbangan prioritas itu berdasarkan secara teknokratik ya, karena RPJMD kita ini kan sudah membagi pentahapan pembangunan, jadi tahun pertama sampai dengan tahun kelima,” ungkapnya.

Lanjutnya, setiap tahapan pembangunan telah memiliki program prioritas yang ditetapkan berdasarkan tahun pelaksanaan. Meski demikian, keterbatasan anggaran dapat memengaruhi jadwal realisasi kegiatan.

“Walaupun program prioritas ini sudah kita tetapkan harus dilaksanakan 2027, tapi kalau secara kapasitas fiskal atau anggarannya itu tidak tersedia, bisa saja kita geser ke tahun berikutnya,” ujarnya. Rabu, (23/9/2026).

Arif menyebut, pemerintah daerah juga menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi arus kas atau cash flow. Sejumlah kegiatan dapat menunggu penyaluran dana transfer ke daerah.

“Artinya bisa saja programnya berjalan tapi kita menunggu penyaluran dana transfer ke daerah. Atau juga kegiatan yang sifatnya sangat prioritas kita laksanakan, tapi kita bagi skala prioritasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan dapat diatur berdasarkan triwulan atau digeser ke akhir tahun, bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar program pembangunan berjalan sesuai kemampuan pembayaran pemerintah daerah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *