Kantor Bupati PPU. (Dok. Istimewa)
PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan kajian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan strategis di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyeleksi berbagai usulan kajian yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD). Dari total 69 usulan yang masuk, Bapelitbang PPU melakukan pemetaan berdasarkan urgensi, relevansi terhadap prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.
Hasil proses tersebut mengerucut pada tujuh kajian prioritas yang saat ini menjadi perhatian untuk diselesaikan pada tahun 2026. Seluruh kajian tersebut ditargetkan rampung pada November mendatang sehingga hasilnya dapat segera menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, menjelaskan bahwa kajian pembangunan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan dokumen, tetapi harus mampu memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Dari kajian itu nanti ada rekomendasi apa yang harus kita kerjakan,” ujar Anita. Selasa, (29/9/2026).
Sejumlah tema yang masuk dalam kajian prioritas berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan di PPU. Di antaranya mitigasi bencana kebakaran, kajian risiko bencana, penanganan stunting, hingga persoalan kawasan kumuh.
Untuk kajian risiko bencana, Bapelitbang PPU melibatkan pihak akademisi dan lembaga terkait melalui kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas data dan analisis sebagai dasar penyusunan rekomendasi.
Sementara untuk penanganan kawasan kumuh, kajian diarahkan pada penyusunan dokumen teknis di wilayah Pantai Lango dan Jenebora. Dokumen tersebut nantinya diharapkan memberikan gambaran mengenai kebutuhan penanganan sekaligus menjadi bahan pemerintah dalam menentukan langkah pembangunan.
Anita menegaskan, keterbatasan anggaran membuat seluruh usulan kajian tidak dapat dikerjakan secara bersamaan. Karena itu, Bapelitbang PPU harus menentukan kajian yang benar-benar memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Banyak usulan kajian dari OPD, ada 69. Tapi karena kemampuan daerah dan fiskal kita, harus ada yang diprioritaskan,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, Bapelitbang PPU mendorong agar kegiatan penelitian dan pengkajian tidak berhenti pada tahap penyusunan laporan. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengambilan keputusan sekaligus membantu pemerintah daerah merumuskan program yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Tujuh kajian prioritas yang tengah berjalan pun ditargetkan selesai pada November 2026. Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya Bapelitbang PPU menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, berbasis data, dan memiliki arah tindak lanjut yang jelas. (ADV)
