DP3AP2KB PPU Perkuat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Melalui Bimtek PUG

Dok. Humas DP3AP2KB PPU

BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan pengarusutamaan gender (PUG) dalam proses pembangunan daerah.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender terkait Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang berlangsung pada 14–15 Oktober 2026 di Aula Kecamatan Balikpapan Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini bertujuan memperkuat pelaksanaan PUG sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan perencanaan program dan penganggaran. Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang disusun diharapkan mampu memberikan manfaat secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak serta kelompok rentan.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Fasilitator Daerah PUG, Dra. Dwi Hartini, bersama Retno Damayanti dari Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender KemenPPPA. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kalimantan Timur.

DP3AP2KB Kabupaten PPU turut berpartisipasi melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Andi Jasmawati, Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator PUG, serta staf perencana. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun program pembangunan yang memperhatikan kesetaraan gender.

Andi Jasmawati menerangkan, perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara proporsional. Pendekatan ini juga membantu pemerintah mengidentifikasi perbedaan kebutuhan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.

“Melalui penerapan PPRG, penyusunan program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tetapi juga memperhatikan pemerataan manfaat dan kesempatan bagi seluruh kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut dia, keikutsertaan DP3AP2KB PPU dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen dan sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif gender.

“Ke depan, pemahaman yang diperoleh melalui bimbingan teknis tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.

Dengan integrasi perspektif gender yang semakin baik, pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *