Bapelitbang PPU Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Kajian dan Kebutuhan Daerah

Kantor Bupati PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui penelitian dan pengkajian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sepanjang 2026, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU menggarap sekitar 10 hingga 11 kajian strategis yang mencakup berbagai sektor pembangunan.

Kajian tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperoleh landasan yang lebih terukur dalam merumuskan program dan kebijakan. Ruang lingkupnya meliputi mitigasi kebakaran, risiko bencana, penanganan stunting, perencanaan kependudukan, pengembangan aplikasi geoportal, hingga pengelolaan lingkungan dan limbah.

Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan pelaksanaan berbagai kajian tersebut mulai berjalan sekitar Juli hingga Agustus 2026. Seluruhnya ditargetkan rampung paling lambat awal Desember mendatang.

“Sepuluh atau sebelas kajian yang dilakukan tahun ini, kita mulai bergerak dari bulan Juli atau Agustus,” ungkap Anita, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, hasil penelitian diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memahami persoalan secara lebih mendalam sebelum menentukan langkah penanganan. Dengan dukungan data dan analisis, kebijakan yang disusun diharapkan lebih tepat sasaran serta selaras dengan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten PPU.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Bapelitbang PPU menggandeng sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Balikpapan (Uniba), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memanfaatkan keahlian akademisi dalam menghasilkan kajian yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Iya, kami menggandeng universitas seperti UGM, Uniba, Unmul, ITK, dan beberapa lainnya,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, pelaksanaan kajian menyesuaikan alokasi anggaran yang tersedia dan kemampuan keuangan daerah. Anita menjelaskan, kebutuhan biaya setiap penelitian tidak sama karena dipengaruhi durasi pengerjaan, luas wilayah kajian, kebutuhan tenaga ahli, lokasi, serta proses pengumpulan data di lapangan.

“Anggaran khusus untuk kajian secara spesifik tidak ada. Namun, dalam efisiensi ini terdapat alokasi anggaran meskipun tidak besar,” katanya.

Anita menegaskan, seluruh kajian harus memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, penelitian tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi penyusunan program pemerintah.

“Semua kajian harus mengacu ke RPJMD. Harus sesuai dengan kebutuhan kita serta mengacu pada RPJMD dan visi misi bupati,” tuturnya.

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan Bapelitbang PPU pada tahun sebelumnya juga telah menghasilkan sejumlah program, salah satunya Kartu Penajam Cerdas dari kajian sektor pendidikan. Selain itu, terdapat program Tangguh RT, Penajam Terang, dan Penajam Sehat.

Melalui penguatan kajian lintas sektor, Bapelitbang PPU diharapkan dapat terus mendukung perumusan kebijakan yang berbasis data, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam memastikan program pembangunan disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *