Dok. Promkes PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan terus memantau kualitas udara di tengah potensi dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan laporan pengukuran Kamis (15/10/2026) siang, kualitas udara di empat kecamatan masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Pengukuran yang dilakukan pada pukul 12.00–14.00 WITA mencakup Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Parameter yang diukur meliputi partikel halus PM2,5 dan partikel PM10, baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiawan Eddy Saputro, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan udara yang tercemar. Pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi bagian penting dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, terutama ketika konsentrasi partikulat mengalami peningkatan.
Menurutnya, masyarakat perlu menerapkan langkah pencegahan sederhana dalam aktivitas sehari-hari, seperti mengurangi kegiatan di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai, serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, rata-rata konsentrasi PM2,5 di dalam ruangan pada empat kecamatan mencapai 98,13 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 293,46 µg/m³. Untuk pengukuran di luar ruangan, rata-rata PM2,5 tercatat 99,71 µg/m³ dan PM10 sebesar 282,92 µg/m³.
Kecamatan Sepaku mencatat konsentrasi PM10 dalam ruangan tertinggi, yakni 427,33 µg/m³, yang masuk kategori berbahaya berdasarkan indikator dalam laporan. Sementara itu, konsentrasi PM2,5 dalam ruangan tertinggi ditemukan di Kecamatan Babulu, sebesar 123,50 µg/m³.
Adapun di Kecamatan Penajam, konsentrasi PM2,5 dalam ruangan tercatat 90,33 µg/m³ dan PM10 sebesar 304 µg/m³. Di Kecamatan Waru, PM2,5 dalam ruangan mencapai 58 µg/m³, sedangkan PM10 sebesar 107 µg/m³.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak baik. Penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut juga disarankan, khususnya saat harus beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Selain itu kata dia, masyarakat diminta menutup pintu dan jendela ketika udara luar memburuk serta meningkatkan ventilasi saat kondisi udara lebih baik. Warga juga diimbau tidak membakar sampah dan menghindari kegiatan yang dapat menambah debu maupun asap di lingkungan sekitar.
Ia menambahkan, pemantauan kualitas udara secara berkala tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai. Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan, terutama gangguan pernapasan, diharapkan segera mencari pertolongan tenaga kesehatan.
“Melalui pemantauan dan imbauan tersebut, Pemkab PPU berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap dampak pencemaran udara. Kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan menerapkan perilaku hidup sehat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikulat di wilayah Penajam Paser Utara,” tutupnya. (ADV)
