BPBD PPU Bersama Tim Gabungan Tuntaskan Penanganan Karhutla di Kelurahan Nenang

Dok. Pusdalops BPBD PPU

PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan berhasil menuntaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 03, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (15/10/2026).

Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 0,022 hektare atau sekitar 220 meter persegi. Material yang terbakar berupa lahan mineral dengan vegetasi semak belukar dan pepohonan di atasnya.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan bahwa setelah menerima laporan melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), tim BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan mencegah munculnya titik api baru.

Menurut Nurlaila, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi agar proses pemadaman dan pendinginan dapat berjalan efektif.

Tim gabungan melakukan pemadaman serta pendinginan menggunakan penyemprotan air dengan dukungan mobil pemadam dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam. Proses penanganan tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WITA.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pemadaman serta pendinginan. Penanganan dilakukan bersama agar kondisi lahan benar-benar terkendali,” ujar Nurlaila.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan visual setelah proses penanganan selesai, di lokasi kebakaran tidak ditemukan lagi titik asap yang berpotensi memunculkan titik api baru. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api, terutama pada lahan dengan vegetasi kering.

Penanganan karhutla ini melibatkan DPKP Pos Penajam, BPBD PPU, Brigade Karlabun Dinas Pertanian (Distan), Polres PPU, Polsek Penajam, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, Lurah Nenang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Ketua RT setempat.

Sejumlah kendaraan operasional juga dikerahkan untuk mendukung kegiatan di lapangan, di antaranya dua unit mobil pemadam DPKP Pos Penajam, satu unit mobil operasional BPBD PPU, kendaraan operasional Brigade Karlabun Distan, serta kendaraan dari unsur kepolisian dan Babinsa.

BPBD PPU mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi lingkungan kering. Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Melalui kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten PPU terus berupaya memperkuat penanganan bencana di wilayahnya. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat juga menjadi bagian penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *