Dok. Humas Setkab PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keterbatasan akses air bersih. Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Tahun 2026 hingga 31 Desember 2026.
Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Dampak El Nino dan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (19/10/2026).
Perpanjangan status siaga darurat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tetap berjalan hingga penghujung tahun. Sebelumnya, status siaga darurat dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi cuaca, meningkatnya kejadian karhutla, serta dampak kekeringan yang berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkab PPU juga menekankan pentingnya langkah penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan tidak terhambat persoalan birokrasi. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait diharapkan menjalankan peran masing-masing sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Sekda PPU, Tohar, menegaskan bahwa komando penanganan bencana di lapangan harus berada dalam satu kendali agar pengambilan keputusan dapat dilakukan secara efektif.
“Satu komando di bawah BPBD. Untuk memotong birokrasi yang menghambat evakuasi dan penanganan, seluruh kendali perintah operasi di lapangan didelegasikan penuh kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tidak ada lagi negosiasi atau penundaan tindakan di lapangan dengan alasan menunggu perintah Kepala Dinas atau Camat,” tegas Tohar.
Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat efektivitas penanganan bencana, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan respons segera. Dengan mekanisme komando yang jelas, koordinasi antarinstansi diharapkan lebih terarah sehingga upaya perlindungan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain memperkuat kendali operasi, evaluasi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah antarsektor dalam menghadapi dampak El Nino. Penanganan bencana tidak hanya membutuhkan kesiapan petugas di lapangan, tetapi juga dukungan logistik, ketersediaan sarana dan prasarana, serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Persoalan karhutla dan keterbatasan air bersih menjadi perhatian penting karena dampaknya dapat meluas terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, kesiapsiagaan perlu disertai pemantauan kondisi wilayah dan langkah antisipasi yang disesuaikan dengan perkembangan situasi.
Melalui perpanjangan status siaga darurat ini, Pemkab PPU berupaya menjaga kesiapan seluruh unsur penanggulangan bencana sekaligus memastikan penanganan berjalan lebih responsif. Sinergi antara BPBD, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait lainnya diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai potensi risiko bencana hingga akhir 2026.
Pemerintah daerah juga perlu terus memastikan informasi kebencanaan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama. Dengan koordinasi yang kuat dan kesiapsiagaan berkelanjutan, dampak bencana di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat diminimalkan. (ADV)
