PJU di jalan raya Penajam. (Dok.Ist)
PENAJAM – Pelaksanaan program Penajam Terang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi hambatan. Kekhawatiran terhadap penundaan pembayaran kegiatan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah di Benuo Taka.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan program tersebut diarahkan untuk memperluas penerangan pada kawasan yang masih membutuhkan fasilitas lampu jalan, terutama lingkungan permukiman dan akses masyarakat.
Menurutnya, penyediaan PJU dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing kawasan dengan mempertimbangkan pembagian kewenangan perangkat daerah.
“Jadi klasterisasi kawasan yang tidak punya penerangan jalan kita prioritaskan untuk diberikan penerangan jalan PJU,” ujarnya. Kamis, (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pemenuhan fasilitas penerangan melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai wilayah penanganannya.
Dinas Perhubungan (Dishub) diarahkan menangani penerangan pada ruas jalan utama atau jalan poros, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) berperan dalam penguatan penerangan lingkungan perumahan dan permukiman.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki peran pada kawasan tertentu, termasuk lingkungan pusat pemerintahan.
Untuk pelaksanaan pada 2026, sebagian program penerangan jalan lingkungan diarahkan melalui kegiatan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Namun, Arif mengungkapkan terdapat persoalan teknis dalam pelaksanaannya, terutama berkaitan dengan kepastian pembayaran pekerjaan.
“Kendala teman-teman di lapangan adalah masalah pelaksanaan kegiatan, karena ada arahan boleh dikerjakan tapi tunda pembayaran,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian pelaksana kegiatan mempertimbangkan risiko apabila pekerjaan telah diselesaikan tetapi pembayaran belum dapat direalisasikan sesuai harapan.
“Karena ini sifatnya swakelola di kelurahan atau desa, teman-teman akhirnya agak kurang untuk implementasinya karena takut dikerjakan tapi tidak dibayar,” bebernya.
Arif menyebut situasi tersebut turut memengaruhi optimalisasi program yang mulai dijalankan pada tahun ini.
Meski menghadapi kendala, pemerintah daerah tetap menempatkan penyediaan penerangan jalan sebagai salah satu kebutuhan pembangunan lingkungan.
Penambahan fasilitas PJU diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, terutama pada malam hari, sekaligus mendukung aktivitas warga di kawasan yang masih minim penerangan. (ADV)
