Kantor Bupati PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Penajam Sehat. Salah satu upayanya dilakukan dengan membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari fasilitas puskesmas hingga rumah sakit.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan pengembangan Penajam Sehat diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Penajam sehat lebih ke integrasi, salah satunya BPJS, yang selama ini kita sudah kuatkan pembayaran santunan iuran BPJS untuk yang non-PNS yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah, dan setiap tahun ada peningkatan,” ungkapnya. Kamis, (22/10/2026).
Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan pelayanan bagi masyarakat.
Ia menyebut Kabupaten PPU telah mencapai kategori cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
“Kita dengan BPJS ada kerja sama, saat ini pemerintah kita sudah masuk dalam kategori UHC,” jelasnya.
Arif menerangkan, pencapaian tersebut turut memberikan kemudahan dalam proses aktivasi layanan bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
“Jadi begitu didaftarkan hari ini, hari ini langsung aktif layanannya dan ada peningkatan setiap tahun,” terangnya.
Dari sisi jumlah penerima manfaat, ia menyebut cakupan warga yang mendapatkan dukungan jaminan kesehatan melalui pemerintah daerah telah berada pada kisaran 80 ribu orang.
Kelompok tersebut berada di luar pekerja penerima upah, termasuk karyawan dan aparatur sipil negara (ASN), yang pembiayaan jaminan kesehatannya ditanggung melalui mekanisme kepesertaan masing-masing.
Selain BPJS Kesehatan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan melalui dukungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut berkaitan dengan manfaat perlindungan sosial, termasuk jaminan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran bantuan pemerintah.
Melalui penguatan berbagai skema jaminan sosial, Pemkab PPU berharap perlindungan masyarakat dapat diperluas secara bertahap.
Program Penajam Sehat juga diharapkan memperkuat pelayanan fasilitas kesehatan sekaligus membantu mengurangi hambatan pembiayaan yang dihadapi masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan. (ADV)
