Dok. Humas Setkab PPU
PENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menghadiri langsung pencanangan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kamis (29/10/2026).
Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika hingga ke lingkungan pedesaan.
Pencanangan yang dilaksanakan melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU ini menjadi langkah strategis untuk membangun lingkungan desa yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap ancaman narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Babulu Darat dan dilakukan oleh Sekretaris BNK PPU, Hendro Susilo, yang mewakili Ketua BNK PPU, Abdul Waris Muin.
Dalam kegiatan tersebut, Hendro menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan serta perlindungan lingkungan secara bersama-sama.
Menurutnya, gerakan pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, kemudian diperluas melalui lingkungan RT, dusun, hingga desa. Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk mengenali dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengapresiasi pencanangan Desa Bersinar di Kecamatan Babulu. Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan.
“Keberhasilan program Desa Bersinar tidak cukup berhenti pada seremoni pencanangan. Harus ada langkah nyata dan pelaksanaan yang konsisten, sehingga upaya pencegahan narkoba benar-benar berjalan di tengah masyarakat,” tegas Tita.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga serta mengetahui kondisi lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan Desa Bersinar turut mencakup pemeriksaan urine bagi aparatur desa, sosialisasi bahaya narkoba, penguatan koordinasi lintas sektor, edukasi berbasis keluarga, serta pembinaan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan urine bagi aparatur desa juga diharapkan menjadi bentuk komitmen dan keteladanan dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui pencanangan ini, Pemkab PPU berharap Desa Babulu Darat dan Desa Labangka dapat menjadi bagian dari penguatan gerakan pencegahan narkoba berbasis masyarakat. Sinergi antara BNK, DPMD, pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (ADV)
