Teks foto: ILUSTRASI-Pasar Malam.(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengatur keberadaan pasar malam yang dinilai mengganggu lalu lintas.
Jasno mengungkapkan bahwa sering kali pedagang pasar malam berjualan di pinggir jalan, yang menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pasar malam yang tidak teratur ini menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan yang terhambat perjalanannya akibat kemacetan.
“Pasar malam yang berada di pinggir jalan sangat memicu kemacetan dan juga rawan akan keselamatan,” kata Jasno, Selasa (22/6/2024).
Menurut Jasno, selain mengganggu lalu lintas, keberadaan pasar malam di pinggir jalan juga menimbulkan masalah lain seperti kebersihan dan keamanan. Ia menekankan perlunya penataan yang lebih baik dan terencana untuk memastikan bahwa aktivitas pasar malam tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya meminta Pemkot Samarinda untuk segera meninjau dan mengatur kembali lokasi pasar malam. Mungkin bisa ditempatkan di area yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” tambah Jasno.
Ia juga menyarankan agar Pemkot menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pedagang sehingga mereka dapat berjualan dengan nyaman tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Jasno juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Pemkot dan para pedagang pasar malam. Ia berharap ada dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
“Para pedagang tentu juga harus diberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)
