Andi Harun Berharap Bankeu Provinsi untuk Realisasi RKPD 2022 Samarinda

SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun, berharap bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Kalimantan Timur membantu merealisasikan program Pemerintah Kota Samarinda.

Hal ini disampaikan langsung oleh Andi Harun, pada Senin (08/03/2021), di Rumah Jabatan Walikota Samarinda.

Harapan ini setelah disinggung terkait alokasi dana program yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Andi Harun mengatakan, alokasi dana akan melihat kemampuan fiskal Kota Samarinda.

“Jadi kita akan melihat perkembangan dinamika perencanaan dan kemampuan kapasitas fiskal Kota Samarinda. Tapi, kita punya alternatif lainnya,” katanya.

Kemampuan kapasitas fiskal Kota Samarinda berubah dikarenakan adanya refocusing APBD tiap tahunnya.

“Ini bagian dari kebijakan nasional, tidak ada pilihan lain untuk kita harus ikut. Tapi dengan adanya ini, pemerintah kota Samarinda dituntut untuk berpikir terus menerus agar beradaptasi dan berinovasi untuk membuat Kota Samarinda bersih dari Covid – 19 dan percepatan pemulihan ekonomi,” papar Andi Harun.

Terkait bantuan APBD Provinsi Kaltim, Andi berharap bantuan tersebut untuk merealisasikan program yang dianggap penting dan prioritas bagi masyarakat kota Samarinda.

“Kami berharap APBD provinsi bisa membantu dalam belanja yang kita anggap prioritas untuk masyarakat Samarinda,” harapnya.

Diketahui, dalam Rancangan Awal RKPD tahun 2022, terdapat 10 program unggulan yang dituangkan antara lain :

1. Program pemberdayaan RT ( alokasi Rp 100 juta – Rp 300 juta per RT per tahun);

2. Program pengendalian banjir dan pembangunan sistem drainase modern;

3. Program pembangunan sistem transportasi massal modern dan ramah lingkungan (Subway / Sky Train / Monorail);

4. Program Social Security System;

5. Program Smart City Plus;

6. Program “Doctor On Call” untuk kondisi darurat, lansia, dan balita;

7. Program bantuan peralatan dan sarana pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun;

8. Program pengembangan badan usaha milik RT (basis kelurahan);

9. Program pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman rekreasi, dan 1 kelurahan 1 playground;

10. Penciptaan 10.000 wirausaha baru. (Adv/DSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *