Bapelitbang PPU Perkuat Validasi Data dan Intervensi Pengentasan Kemiskinan

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat strategi pengentasan kemiskinan melalui pemadanan data kesejahteraan dan intervensi lintas sektor. Ketepatan data menjadi perhatian Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU untuk memastikan program bantuan pemerintah menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, menyebutkan, data yang dihimpun mencatat 93.199 individu dalam kelompok desil 1 hingga 5. Untuk desil 1 sebanyak 13.749 individu, desil 2 sebanyak 20.314 individu, desil 3 sebanyak 17.478 individu, desil 4 sebanyak 15.566 individu, dan desil 5 sebanyak 26.092 individu.

Menurutnya, kelompok desil 1 dan 2 menjadi prioritas dalam penanganan kemiskinan, dengan desil 1 sebagai kelompok yang dikategorikan miskin ekstrem.

“Fokus utama sebenarnya yang berada di desil 1 dan 2. Lebih diutamakan lagi desil 1 karena mereka terkategori sebagai miskin ekstrem,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses pencocokan data masih menghadapi tantangan. Perubahan klasifikasi desil dapat terjadi setelah data diperbarua, sehingga warga yang sebelumnya dinilai membutuhkan bantuan bisa tercatat dalam kelompok desil yang lebih tinggi.

Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian tersebut, Bapelitbang PPU bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menyepakati mekanisme verifikasi lapangan. Warga yang membutuhkan bantuan, tetapi tercatat dalam desil 6 hingga 10, harus didukung bukti administratif melalui berita acara.

“Data P3KE ini belum 100 persen valid. Kami melakukan rapat bersama teman-teman OPD. Kita boleh menggunakan data desil 1 sampai 5. Kalau di lapangan ada yang membutuhkan dan masuk desil 6 sampai 10, harus dibuktikan dengan berita acara musyawarah,” jelasnya.

Ade menegaskan, mekanisme tersebut diperlukan agar usulan intervensi pemerintah memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi administrasi maupun kondisi nyata masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya bergantung pada klasifikasi data, tetapi juga mempertimbangkan hasil verifikasi di lapangan.

Selain pembenahan data, Bapelitbang PPU mendorong perubahan pemahaman masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Ade menyampaikan, bantuan langsung tunai (BLT) seharusnya dipandang sebagai stimulan untuk membantu masyarakat meningkatkan kemampuan ekonomi, bukan sebagai sumber pendapatan rutin.

“Bantuan ini sifatnya stimulan, bukan gaji. Harapannya, setelah diberi bantuan, masyarakat bisa bergerak, bekerja dan memperoleh pekerjaan,” katanya.

Karena itu, program pengentasan kemiskinan diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Bapelitbang PPU mengidentifikasi sejumlah sektor pendukung pengentasan kemiskinan. Program tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan melalui program Kartu Penajam Cerdas, penyediaan air bersih, sanitasi serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Ade menyebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian penting dalam strategi penanganan kemiskinan. Akses terhadap air bersih, jamban sehat, dan hunian layak turut memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Air bersih juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengentasan kemiskinan. Jamban sehat dan rumah tidak layak huni juga termasuk program-programnya,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *