Bapelitbang PPU Dorong Inovasi Pelayanan Dasar, Pemenuhan SPM Jadi Prioritas 2027

Ilustrasi pelayanan di PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan inovasi di lingkungan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada 2027 mendatang, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU berencana kembali menggelar lomba inovasi daerah dengan menitikberatkan pada solusi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Salah satu fokus yang didorong ialah inovasi pada enam bidang pelayanan dasar, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini diharapkan dapat mendorong perangkat daerah tidak hanya memenuhi kewajiban pelayanan, tetapi juga menghadirkan terobosan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan pihaknya tetap mengusulkan anggaran pelaksanaan lomba inovasi daerah dalam APBD 2027. Namun, realisasi kegiatan akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk 2027, anggarannya tetap kami usulkan. Pelaksanaannya nanti menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Anita, Kamis (15/10/2026).

Enam bidang pelayanan dasar yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk pemadam kebakaran, serta pekerjaan umum dan penataan ruang.

Menurut Anita, inovasi pada sektor-sektor tersebut perlu diarahkan untuk menjawab persoalan pelayanan secara konkret. Karena itu, perangkat daerah didorong mengembangkan gagasan yang tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi memiliki manfaat nyata dan dapat mendukung pencapaian target kinerja organisasi.

Dorongan tersebut sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dalam sosialisasi inovasi daerah yang dilaksanakan sebelumnya. Data inovasi dari bidang pelayanan dasar selanjutnya akan diinput melalui Indeks Inovasi Daerah (IID) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

“Minimal inovasi dari enam bidang pelayanan dasar itu berkaitan dengan pemenuhan SPM. Jadi, bukan sekadar mendaftarkan inovasi, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Apabila usulan anggaran disetujui, pendaftaran lomba inovasi daerah direncanakan dibuka mulai Februari 2027 dengan masa pendaftaran sekitar dua hingga tiga bulan. Dalam beberapa tahun terakhir, peserta kegiatan masih difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, serta sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Bapelitbang PPU juga membuka peluang bagi masyarakat umum untuk kembali berpartisipasi apabila dukungan anggaran tahun depan memungkinkan.

“Tergantung kekuatan anggaran lagi. Kalau tahun depan bisa, ya kita buka untuk masyarakat umum,” terang Anita.

Ia menegaskan, inovasi yang berkualitas tidak selalu membutuhkan biaya besar. Gagasan sederhana yang mampu memperbaiki proses pelayanan, menghemat sumber daya, dan memberikan manfaat terukur justru berpotensi lebih mudah diterapkan serta direplikasi oleh unit pelayanan lainnya.

“Tidak semua inovasi harus berbiaya besar. Yang penting ekonomis, efektif, dan efisien serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tutupnya.

Melalui rencana pelaksanaan lomba inovasi daerah tersebut, Pemkab PPU diharapkan dapat memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik semakin responsif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *