Diskominfo PPU Kerahkan Starlink, 209 Warga Pesisir Berhasil Aktivasi IKD

Dok. Diskominfo PPU

PENAJAM – Keterbatasan jaringan internet di wilayah pesisir tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan dukungan internet berbasis satelit Starlink guna memperlancar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Pejala, Rabu (28/10/2026).

Pemanfaatan teknologi internet satelit ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi kendala sinyal lemah hingga wilayah tanpa jaringan (blank spot). Dengan dukungan tersebut, pelayanan yang membutuhkan koneksi internet dapat tetap dilaksanakan secara langsung tanpa harus terkendala kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo PPU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan proses aktivasi IKD berjalan lancar. Perangkat Starlink yang disiapkan memungkinkan petugas maupun masyarakat mengakses layanan digital, termasuk mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store maupun App Store.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengungkapkan bahwa dukungan jaringan internet dari Diskominfo memberikan dampak langsung terhadap kelancaran pelayanan di lapangan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan di kedua kelurahan tersebut, sebanyak 209 warga berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

“Berdasarkan laporan pelaksanaan di dua kelurahan tersebut, sebanyak 209 warga berhasil melakukan aktivasi IKD. Kegiatan berjalan lancar berkat kolaborasi dengan Diskominfo yang memberikan dukungan jaringan internet dan publikasi untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” ujar Andi.

Ia mengapresiasi dukungan tersebut karena sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses internet.

Menurutnya, keberadaan IKD menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan identitas kependudukan dalam format digital melalui perangkat telepon pintar sehingga akses terhadap layanan administrasi menjadi lebih praktis.

Sinergi lintas perangkat daerah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Aktivasi IKD merupakan salah satu tahapan awal bagi masyarakat sebelum mengakses portal perlindungan sosial dari Kementerian Sosial.

Melalui pemanfaatan teknologi Starlink, Pemkab PPU berupaya memastikan pemerataan akses pelayanan digital tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah pesisir.

Ke depan, kolaborasi antarperangkat daerah diharapkan terus diperkuat agar keterbatasan jaringan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, dan efektif. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *