Dua Proyek Jalan di Kukar Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Telusuri Dugaan Korupsi

SAMARINDA – Dua proyek pengerjaan jalan di Kutai Kertanegara diduga dikerjakan asal-asalan.

Karenanya, Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) meminta Kejati Kaltim menelusuri dugaan korupsi.

Dua proyek tersebut di antaranya pengerjaan jalan dari Kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang senilai Rp 17 miliar dan proyek jalan di Kelurahan Sanga-sanga Muara dengan nilai anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.

Kedua proyek tersebut dikerjakan tahun 2019 yakni bersumber dari APBD Kukar untuk jalan Muara Wis – Kota Bangun dan Sanga-sanga Muara bersumber bantuan keuangan pemprov Kaltim.

“Belum sampai 2 tahun dikerjakan tapi jalan itu sudah rusak-rusak. Kami nilai ada dugaan korupsi, kami minta ditelusuri Kejati Kaltim,” ungkap Adhar, Koordinator GMPPKT saat menggelar aksi di Kejati Kaltim, Rabu (21/4/2021).

Adhar mengatakan hasil investigas pihaknya, bahkan diduga ada transaksi jual beli proyek. Karena itu, pengerjaan dilapangan pun terkesan asal-asalan saja.

Bahkan, temuan lain, kata Adhar, ada proyek yang dikerjakan 6 kilometer, namun faktanya hanya dikerjakan 500 meter.

“Kami minta diminta klarifikasi PPTK, PPK dan KPA proyek tersebut serta konsultan pengawasnya,” pungkas dia.

Kasi Bidang Intel Kejati Kaltim Erwin mengatakan siap menunggu laporan resmi mahasiswa.

“Tetap kita akan menunggu surat resmi dari GMPPKT ke Sekretariat. Setelah itu baru kita menunggu rekomendasi pimpinan untuk tindaklanjutnya seperti apa,” terangnya.

Erwin menambahkan, laporan yang sudah masuk maka dalam waktu dekat disposisi akan keluar dari pimpinan Kejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *