Bupati Kukar Alokasikan Dana Rp 50 juta per – RT

TENGGARONG – Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin mengalokasi dana Rp 50 juta untuk setiap RT.

Program tersebut merupakan komiten Pemkab Kukar dalam memberi perhatian khusus kepada RT di Kukar. Tujuannya, untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun perbup terkait program tersebut.

“Kami memperkirakan perbup tersebut akan selesai pada Desember 2021 mendatang,” ungkap dia kepada awak media, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Taufik, melalui perbup tersebut akan mengatur alokasi anggaran untuk RT dan akan dimulai awal tahun 2022.

“Nanti kita berikan (salurkan) bertahap,” kata dia.

Dia menjelaskan, program Rp 50 per RT ini diharapkan bisa membantu kegiatan-kegiatan untuk pengembangan dan penguatan pembangunan di masing-masing RT.

Karena itu, guna memastikan alokasi dana ini tepat sasaran, masing-masing RT diminta untuk merinci kegiatan dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.

Hal tersebut, agar bantuan dana tersebut bisa memfasilitasi kegiatan yang berjalan di desa.

Untuk itu dirinya berharap program Rp 50 juta per RT mampu memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT.

Yang terpenting masalah di desa seperti masalah kependudukan, sosial dan budaya bisa terlaksana dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *