SAMARINDA – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) turut menanggapi hadirnya IKN di Kalimantan Timur. “IKN bagai sebuah rejeki sehingga, jangan sampai lepas dari tangan masyarakat Kaltim” ungkap Drs. Muhidin, M.Hum di Tenggarong, Rabu (2/3/2022)
FKDM Kukar secara rutin melakukan kordinasi dengan FKDM 18 Kecamatan di Kabupaten Kukar khususnya dlm rangka mengantisipasi potensi rawan konflik golongan dan anggota masyarakat pasca penetapan IKN. Sejauh ini wilayah Kukar relatif kondusif. Bisa dikatakan termasuk rendah tingkat kriminalitasnya. Meskipun latar belakang warga masyarakatnya beragam etnis, agama dan budayanya. Dengan adanya kebijakan penetapan wilayah IKN di Kaltim, tentu masyarakat menunggu kejelasan dan realisasi pelaksanaannya. Namun pada prinsipnya, semua masyarakat sangat setuju dan mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang menetapkan sebagian wilayah PPU dan Kukar sebagai IKN yang baru menggantikan Jakarta.
Keputusan pemindahan IKN yg tertuang dlm peraturan UU No. 3/Th 2022 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah Jokowi memiliki kepedulian terhadap kesetaraan pembangunan di wilayah luar Jawa. Khususnya, bagi masyarakat Kaltim akan sangat merasakan manfaat kepindahan IKN tersebut. Dimana fokus pembangunan IKN memberikan dampak peluang kerja dan pengembangan sektor usaha lainnya. Wilayah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kukar akan menjadi wilayah kota pendukung yang terkoneksi dengan Ibu Kota Negara yg baru di PPU.
Hal lainnya juga yakni kontribusi devisa wilayah Kaltim kepada pendapatan negara cukup besar. Sementara disisi lain, perhatian pembangunan infrastruktur di wilayah Kaltim masih tertinggal jauh dari Jawa.
Kaltim juga memiliki letak geografis strategis di tengah kepulauan Indonesia, dan jauh dari bencana gempa. “Untuk itu perlu segera dipercepat proses pembangunannya. Jangan sampai ditunda atau di gantung karena akan mengecewakan masyarakat Kaltim” Ujar Ketua FKDM yang juga dosen Unikarta ini.
Pemerintah tidak perlu merespon terlalu berlebihan terhadap pihak tertentu di luar Kaltim yg masih menolak keputusan pemindahan IKN tersebut. Sebab di alam negara demokrasi ini, tentu ada yg pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan, itu hal yang lumrah dan biasa-biasa saja. Kalau dari sisi positifnya, kepindahan IKN memberi manfaat sangat berarti bagi masyarakat khususnya. Karena, selaras dengan ide gagasan Presiden Pertama RI Sukarno, yang mana pernah berkeinginan untuk memindahkan IKN ke wilayah Kalteng.
Terakhir Muhidin menyampaikan harapannya dengan mendorong dan mengajak segenap masyarakat Kaltim untuk bahu – membahu mendukung kepindahan IKN dari Jakarta ke wilayah Kaltim.
“IKN ini bagaikan sebuah rezeki yg sudah didepan mata, jangan sampai lepas dari tangan masyarakat Kaltim. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kukar khususnya, dan Kaltim umumnya agar program nasional pembangunan kepindahan IKN berjalan lancar dan aman” ucapnya mensyukuri hadirnya IKN di Katim. (*)
