SAMARINDA – 2026 mendatang, Samarinda akan menjadi kota bebas zona tambang. Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Pemkot Samarinda menyebut, akibat aktivitas tambang itu yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani merespons positif atas keinginan pemkot tersebut. Hal ini untuk memberantas aktivitas pertambangan batu bara.
“Baru saya lihat di masa wali kota sekarang sangat berani menyampaikan pernyataan seperti itu. Karena seperti wali kota yang sudah-sudah. Tak ada yang rela kalau sumber pendapatan dari sektor tambang merosot,” ujar Angkasa, Selasa (14/2/2023).
Kendati mengapresiasi, Angkasa menyebut rencana itu termasuk terlambat. Sebab Pemkot Samarinda punya kewenangan besar untuk membasmi aktivitas tambang.
“Kita harus sambut baik wacana tersebut. Walaupun rencana ini terkesan lambat. Sekarang kita sudah terlanjur basah dan banyak berkorban untuk menangani dampak lingkungan akibat tambang batu bara,” tambahnya.
Misalnya ada galian tambang yang berada di lahan rawan longsor. Namun tetap dipaksakan agar aktivitas tambang bisa berlangsung di sana. Akibatnya, dampak kerusakan lingkungan bakal terasa.
“Saya yakin tujuan wali kota membuat Samarinda bebas zona tambang itu agar tak bergantung lagi dengan SDA sebagai penopang PAD,” tandasnya. (Dys/Adv)
