SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Daerah, BUMD dalam Wilayah Kerja PT Pertamina di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Acara ini digagas oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Kegiatan tersebut membahas persoalan dihampir semua daerah penghasil yang mengeluhkan rumitnya proses pengalihan participating interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja Pertamina.
Apalagi, mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 setidaknya ada 10 tahapan yang harus dilalui.
“Saya datang ke sini sebagai yang mewakili para gubernur se-Indonesia. Saya sangat menyimak apa yang dipersoalkan dari tadi,” buka Gubernur Isran Noor.
Gubernur Isran meyakini rumitnya pengalihan PI 10 persen itu ada di Pertamina dan SKK Migas. Secara jujur Gubernur tidak sependapat dengan keberadaan Permen 37 Tahun 2016. Sebab menurut Gubernur Isran Noor, dalam hal pembagian penerimaan negara, seharusnya tidak cukup hanya diatur dalam peraturan menteri, tapi minimal harus Peraturan Pemerintah (PP).
“Tapi ini, telur sudah jadi ayam. Ayam sudah jadi telur. Kita perbaiki saja, tidak usah ngotot-ngotot,” pesan Gubernur Isran yang juga Dewan Penasihat ADPMET itu.
Dijelaskan, selama ini penerimaan negara dari daerah-daerah penghasil migas itu sangat tinggi. Tapi banyak daerah penghasil masih tergolong daerah miskin. Karena itu, ketika muncul harapan dari PI 10 persen mereka sangat berharap bisa mengubah keadaan menjadi lebih baik.
“Sudah terlalu lama daerah penghasil memberi kontribusi besar kepada negara. Jadi, kuncinya Pertamina dan SKK Migas selesaikan ini. Pendapat-pendapat tadi harus diakomodir,” kritik Gubernur.
Sekjen ADPMET Andang Bachtiar bahkan melempar tawaran lain, mengenai kemungkinan meninggalkan pola 10 tahapan yang dinilai rumit itu dan memberi opsi penerimaan negara dari bisnis migas langsung diberikan kepada daerah dengan kalkulasi tertentu, tetapi bukan dana bagi hasil.
“Kita perlu diskusi lagi soal ini. Rencananya, September nanti akan ada pertemuan SKK Migas dengan para kepala daerah penghasil. Saya diminta mengordinir pertemuan itu. Rencana acara akan digelar di Bali pada September 2023,” ungkap Andang Bachtiar.
Tampak hadir Bupati Penajam Paser Utara M Hamdam dan Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Edy Kurniawan.
Kaltim sendiri memiliki beberapa wilayah kerja (blok migas) yakni, Wilayah Kerja (WK) Mahakam, WK Paser, WK Tengah, WK Sanga Sanga, WK Rapak, WK Wain, WK East Kalimantan, WK Ganal, WK Attaka dan WK Bontang. Namun belum semuanya mendapatkan pengalihan PI 10 persen.
Untuk WK yang saat ini sudah masuk tahapan 8 ada 2, yakni WK Sanga Sanga dan WK East Kalimantan. WK yang masih menunggu penawaran yaitu POD 1 ada 5 WK. Yakni WK Bontang, WK Ganal, WK South Tenggara, WK Rapak dan WK Wain.
“WK yang sudah lama berjalan yaitu WK Mahakam,” kata Dirut MMP Edy Kurniawan. (adv Kominfo Kaltim/red)
