SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran judi online yang semakin meluas di kalangan anak-anak.
Menurutnya, fenomena ini menjadi sulit untuk dibendung karena kemudahan akses melalui gadget yang seringkali tidak terpantau oleh orang tua.
“Dalam hal ini, kami menekankan pentingnya peran negara dalam menangani permasalahan ini dengan pendekatan yang lebih efektif,” ujarnya Rabu, (20/2/2024).
Selain itu, Puji juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar anak-anak tidak mendapatkan pengawasan yang memadai dari orang tua saat menggunakan gadget.
Karena pengawasan yang minim itu menciptakan peluang bagi mereka untuk dimanfaatkan melakukan aktivitas yang tidak produktif, termasuk mengakses judi online.
Menurutnya, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah anak-anak dari terjerumus ke dalam praktik judi online.
Oleh karena itu, pendidikan tentang perkembangan anak di era digital dianggap sebagai langkah antisipatif yang perlu segera diterapkan.
Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan uang jajan anak untuk bermain judi online, dan memberikan peringatan kepada orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka.
“Jangan anggap remeh perilaku anak-anak. Perhatikan aktivitas mereka di kamar dan pastikan tidak ada barang-barang yang hilang di rumah,” pesannya.
Dalam upayanya mengatasi masalah judi online yang merasuki anak-anak, Puji menegaskan perlunya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk negara, orang tua, dan dunia pendidikan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif perjudian online dan membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
