DPRD Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Positif dan Inklusif Soal Penertiban Penjual BBM Eceran

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan rencananya untuk segera menerbitkan surat edaran yang akan ditujukan kepada para penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di kota ini.

Dalam pernyataannya, Andi Harun menyebut bahwa surat edaran tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat kepada pelaku usaha yang menjual BBM eceran, baik yang menggunakan botol maupun pom mini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, memberikan peringatan agar setiap kebijakan publik yang dibuat dapat langsung memberikan dampak positif kepada masyarakat.

“Kalau buat kebijakan publik, harusnya itu langsung yang menyentuh masyarakat. Karena kalau kebijakan publik itu tidak menyentuh, pasti banyak pertentangannya,” ungkap Joni, Kamis (22/2/2024).

Joni juga menyoroti perlunya melibatkan berbagai pihak eksternal dalam proses pembuatan kebijakan.

“Sebaiknya itu memang mengajak dan melibatkan dari beberapa stakeholder, ga hanya dari sudut pandang mereka yang punya kepentingan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa dalam setiap regulasi atau kebijakan yang mempengaruhi usaha masyarakat, harus ada solusi yang ditawarkan. Menurutnya, penentuan kebijakan publik harus mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

“Kalo hanya melihat dari sisi kita saja mungkin seperti itu hasilnya. Tapi kalo kita melihat dari masyarakat yang ada di Samarinda harusnya memberikan solusi dan diberi arahan. Kan itu sebenarnya yang diharapkan,” tambahnya.

Joni mendorong adanya keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan, guna menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan dapat memberikan solusi yang memadai bagi masyarakat Kota Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *