Kepala Diskominfo Kaltim Kunjungi Diskominfo Perstik Kutim Bahas Pengelolaan  SP4N LAPOR! dan SPBE

KUTIM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian Statistik menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pendampingan Pengelolaan  SP4N LAPOR! dan Pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang Rapat Dinas Kominfo dan Perstik (Jumat,02/07/2021).

Kepala Dinas Kominfo dan Perstik Kutim,  Suprihanto menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Kepala Stasiun TVRI Kaltim.

Turut menerima kunjungan kerja tersebut Sekretaris Dinas Kominfo dan Perstik, Ronny Bonar H.Siburian beserta Pejabat  dan Staf Dinas Kominfo dan Perstik Kutim.

Pada kunjungan kerja kali ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi  Kalimatan Timur, H.M Faisal mengatakan ada tiga hal yang wajib ditangani  Dinas Kominfo yakni Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik ketiganya saling berhubungan, jika ini berjalan diharapkan mampu meningkatkan index SPBE Kabupaten Kutim salah satunya melalui pengembangan Infrastruktur.

“Mengembangan Infrastruktur hal yang tidak mudah dilakukan, kita perlu menyiapkan keamanan system agar tidak terjadi kebocoran data pada proses integrasi,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan untuk Pengelolaan Laporan dan Aspirasi masyarakat melalui aplikasi berbasi web SP4N- Lapor! pada Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik sudah sesuai dengan tupoksi yang tertuang  dalam PERMENKOMINFO, tetapi untuk implementasinya harus tetap berkolaborasi dengan Inspektrorat dan Biro Organisasi, diharapkan Diskominfo dan Perstik Kutai Timur setelah ini dapat segera menindaklanjuti  Pengaduan dan Aspirasi yang sudah masuk ke Aplikasi SP4N-Lapor!.

Suprihanto mengatakan Dinas Kominfo Kutim akan tetap terus berbenah dan bertekad lebih baik agar dapat bersanding dengan Kabaupaten /Kota yang lebih baik infrastruktur maupun system pelayanannya.

“Harapan kami hari ini dapat belajar dengan baik mengenai pengelolaan pengaduan SP4N-Lapor! dan kami akan  menyelesaikan laporan-laporan tersebut, karena pengelolaan pengaduan dan aspirasi sebelumnya  belum di Kominfo Kutim,” tutupnya.(Tim Diskominfo Perstik Kutim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *