Kemitraan Dukung Peningkatan Nasib Petani Kelapa Sawit

SAMARINDA – Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, kemitraan terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akan meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit.

“Perubahan itu ada dan sudah kita antisipasi. Makanya kita tetapkan perhitungan TBS kelapa sawit dua kali sebulan. Yang menjadi tantangan adalah, adanya perbedaan TBS yang sudah bermitra dengan yang belum bermitra, kadang-kadang menjadi kendala. Kita tetap berprinsip bahwa kemitraan menjadi solusi untuk bisa dilakukan seluruh petani. Kemudian dari kemitraan tadi, kita bisa memperoleh harga yang wajar. Artinya, upaya kemitraan untuk melindungi petani dari gejolak harga yang besar, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor,” katanya pada media ini, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dengan regulasi yang ada, menyebabkan perubahan harga TBS kelapa sawit di daerah. Tapi dia memastikan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi perbedaan harga TBS kelapa sawit.

Ujang Rachmad berharap, nantinya tidak ada lagi kendala untuk pasokan kelapa sawit.

“Yang penting, tidak terjadi kendala lagi untuk pasokan input atau output antara TBS yang masuk ke pabrik dengan pabrik yang mengeluarkannya di pasar ke industri lain,” ujarnya.

Penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan setiap dua kali sebulan. Yang mana putusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama dengan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, serta mengacu pada peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun.

“Jadi, semuanya sudah diatur di situ rumus prosesnya. Kemudian memang ada berbeda antara satu provinsi dengan provinsi yang lain, tapi tentu variabel harga bulan kemarin kita tetapkan harganya sedikit turun, karena dampak larangan ekspor,” tandasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *