Samarinda Diwacanakan Jadi Zona Bebas Tambang di 2026, Komisi III DPRD: Harus Ada Regulasi Kuat

SAMARINDA – Pemkot Samarinda berencana untuk mewujudkan Saamrinda menjadi zona bebas tambang pada 2026 nanti. Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, wacana itu harus disertai regulasi yang kuat.

Menurutnya, jika pemkot serius untuk mewujudkan itu maka harua ada regulasi yang kuat sebagai kunci jalannya kebijakan. Jangan sampai masih ada masyarakat yang mengeluh soal kehadiran tambang.

“Kalau kita mau menata Samarinda ini salah satunya ya pertambangan ditiadakan, Kuncinya yang diperkuat ialah di regulasi,” beber Novan, Senin (27/2/2023).

Ditambah lagi, Samarinda adalah kota niaga dan industri, di mana tiap potensinya pasti akan dimaksimalkan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.

“Potensi itu yang dimaksimalkan salah satunya dari properti. Jadi kita sudah bisa mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pertambangan,” sambung dia.

Pun Novan menyebut, di Samarinda terhitung mulai jarang ditemukan lahan pertambangan. Namun sudah lebih didominasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

“Memang sudah kurang tambang, rata-rata sudah masuk ke Kukar walaupun berdekatan dengan Samarinda, seperti di Tanah Merah, Sungai Pinang,” pungkas Novan. (Dys/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *