SAMARINDA – Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Rizky Tovas mengatakan siap memfasilitasi perdamaian antara Abdul Syukur Gagahrani yang melaporkan anak kandungnya Albert Darwin Silvanus.
Pada 22 Februari 2023 lalu, Abdul Syukur melapor Darwin ke Polsek Samarinda Ulu perihal dugaan penggelapan sertifikat tanah.
“Kita juga mau diselesaikan secara kekeluargaan aja, karena ini kasus antara Bapak dan Anak. Kami siap fasilitasi jika antar pihak ini ada yang meminta jalan damai,” ungkap Rizky saat dihubungi media pekan lalu.
Rizki mengatakan saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik telah meminta keterangan baik pelapor maupun terlapor beserta bukti-bukti atas laporan tersebut.
Untuk itu, belum diketahui pasti apakah laporan tersebut memenuhi unsur penggelapan atau tidak.
“Tapi setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Sebelum kita melangkah. Antar pihak ini bisa kita ketemukan, jika ada yang meminta. Tapi sampai sekarang belum ada. Lagi pula, kedua ortu Darwin ini masih hidup semua,” terang dia.
Rizki tak ingin mendetailkan laporan tersebut. Dia hanya bilang pokok laporan terkait dugaan penggelapan surat-surat berharga. Menurut pelapor, surat-surat tersebut miliknya. Tapi, menurut Rizki, perlu penyelidikan untuk membuktikan laporan tersebut.
“Ayahnya memang mengakui kepemilikan surat itu. Terkait benarnya ini masih dalam penyelidikan. Apakah unsur memenuhi penggelapan kita masih telusuri. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan,” pungkas Rizki. (*)
