Soroti Kebijakan Tambang di Samarinda, Angkasa Jaya: Kenapa Tunggu 2026?

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menargetkan pada tahun 2026 mendatang, Samarinda bisa menjadi daerah yang bebas dari aktivitas pertambangan. Target tersebut pun direspons oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. Politisi PDI-Perjuangan tersebuut mempertanyakan, mengapa Pemkot Samarinda memilih tahun 2026.

“Kenapa harus menunggu 2026? Padahal sebelum itupun bisa dilakukan,” kata dia mempertanyakan.

Angkasa memastikan bahwa sejatinya, ia akan terus mendukung penuh segala rencana baik yang sedang disiapkan pemerintah. Terlebih berkaitan dengan aktivitas pertambangan, khususnya batu bara. Ia menyebut, penutupan aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda, sudah sejak lama menjadi keinginan pihaknya.

Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut urung terlaksana karena kebijakan yang diambil pemerintah kerap kali dinilai maju mundur. Padahal kritik soal aktifitas pertambangan di Samarinda sudah sering disampaikan pihaknya.

“Kebijakan Pemkot ini kurang mantap. Nampak tidak sepenuh hati,” lanjut dia.

Angkasa berharap, Pemkot Samarinda benar-benar mengambil langkah pasti dalam mewujudkan apa yang sudah direncanakan, dan dicita-citakan. Jangan sampai, hal tersebut hanya sebatas omongan belaka tanpa eksekusi yang pasti. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *