DPRD Usulkan Pembentuan Tim Urus Kendaraan di Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. [ist]

SAMARINDA – Merespons kendaraan-kendaraan di Kaltim yang masih menggunakan plat asal luar daerah,  Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa membentuk tim terpadu untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, tim tersebut harus berisi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, dan sejumlah instansi-instansi lain untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah bisa diwujudkan.

“Karena persoalan kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah ini tidak hanya berhubungan pada penerimaan pajak,” terang Sapto, Jumat (27/10/2023).

Ada masalah lain yang lebih luas yang merupakan dampak dari maraknya penggunaan plat luar daerah. Sepert misalnya kaitannya dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan untuk Kaltim.

“Pemberian kuotanya kan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang tercatat. Kalau nomor polisinya dari luar daerah, maka tidak tercatat,” lanjutnya.

Padahal dilanjutkan Sapto, kendaraan yang beroperasi di jalanan Kaltim akan memanfaatkan BBM yang ada di SPBU yang ada di Kaltim. Karena itu, persoalan ini menruutnya harus ditangani dengan lebih serius.

“Jangan sampai kendaraan Kaltim, yang bayar pajak ke Kaltim justru kesulitan dapat BBM,” pungkasnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *