Bapelitbang PPU: Pelaksanaan Program Fisik Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Arif Afandi. (Dok.Bapelitbang PPU)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan pelaksanaan sejumlah program fisik dengan kemampuan keuangan daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kapasitas fiskal dan prioritas daerah.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Arif Afandi mengatakan, kegiatan fisik tetap dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketersediaan kas daerah.

“Kalau kasnya tersedia bisa kita bayarkan, tapi kalau tidak, pekerjaannya dilaksanakan dan pembayarannya digeser ke tahun berikutnya,” ungkapnya. Senin, (21/9/2026).

Lanjutnya, pola pembayaran tersebut juga pernah diterapkan pada pelaksanaan program tahun anggaran 2025. Sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi belum terbayarkan, pembayarannya dilakukan pada 2026.

“Siklusnya sama seperti tahun kemarin, yang tahun 2025 sudah dilaksanakan dan tidak bisa dibayar, dibayarkan di tahun ini,” ujarnya.

Menurut Arif, kondisi tersebut terjadi berkaitan dengan mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah yang kini dilakukan secara bertahap setiap bulan sesuai besaran transfer pada masing-masing sektor.

“Saat ini, mekanisme transfer dari pusat ke daerah itu bertahap per bulan sesuai besaran transfer per sektor, tidak lagi per triwulan,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyesuaian waktu pelaksanaan menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *