Pemprov Kaltim Diminta Ambil Tindakan Tegas untuk Perusahaan yang Lewati Jalan Umum

Anggota DPRD Kaltim, M Udin. [ist]

SAMARINDA – Kerusakan ruas jalan di beberapa wilayah di Kaltim diduga kuat terjadi akibat aktivitas pengangkutan batu bara yang bersumber dari tambang diduga illegal.

Merespons Hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, M Udin meminta agar Pemprov Kaltim bisa mengambil langkah tegas.

“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” ujar Udin, Senin (30/10/2023).

Udin menyebut, Pemprov Kaltim harusnya sudah melaporkan oknum-oknum tambang illegal yang masih ngotot menggunakan jalan umum.

Bahkan untuk perusahaan yang sudah memiliki izin, namun masih menggunakan jalan umum pun menurutnya harus ditindak tegas.

“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” sambungnya.

Ia mencontohkan ruas jalan pengubung dari Kecamatan Tenggarong menuju Kecamatan Kota Bangun yang selama satu tahun terakhir mengundang perhatian, akibat kondisinya yang rusak berat.

Udin mempertanyakan apa yang menyebabkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Menurutnya, aktivitas truk yang mengangkut batu bara lah yang menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.

“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” pungkasnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *