Dana Hibah yang Diberikan Pemprov Kaltim Harus Teraudit dan Transparan

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. (ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus meminta agar hibah yang dilakukan Pemprov Kaltim bisa diaudit dan menerapkan prinsip transparansi anggaran yang maksimal. Hal ini disampaikannya saat menyorot pemberian hibah yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk Desan Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Hibah Pemprov Kaltim ke DBON ini mendapat sorotan karena besaran anggaran yang ada mencapai 20 persen dari APBD Kaltim. Karenanya, ia meminta kepada Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltim untuk bisa melakukan audit.

“Termasuk pengurus DBON ini juga harus bisa menjelaskan hibah ini,” kata Marthinus, Rabu (8/11/2023).

Penjelasan yang dibutuhkan adalah alur penggunaan dana hibah yang diberikan Pemprov Kaltim untuk mereka. Ia mengungkapkan, hibah Pemprov Kaltim sudah menjadi perhatian publik karena dianggap memiliki nilai yang terlalu besar.

Dikhawatirkan ke depannya, akan terjadi polemic akibat pemberian hibah yang tidak transpraran. Sehingga tak salah menurutnya, jika proses audit dilakukan dari sekarang. Ia juga mengusulkan kepada anggota DPRD lain, khususnya yang ada di Komisi IV untuk memanggil DBON guna mendapat penjelasan.

“Ya, mereka bisa panggil DBON untuk melihat seperti apa sih hibah yang diberikan provinsi. Sesuai aturan atau tidak,” pungkasnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *