DPRD Kaltim akan Panggil Perusahaan Nakal yang Tak Taat Aturan

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan pihaknya tak akan segan memanggil perusahaan-perusahaan di Kaltim yang masih nakal, dan tidak memperhatikan aturan yang ditetapkan. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menerima keluhan masyarakat yang mengaku dirugikan akibat adanya aktivitas perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Baharuddin menceritakan, warga di Kutai Barat mengeluh bahwa tenak kerbau rawa yang mereka kembangkan selama ini terganggu akibat aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan disebut-sebut nekat membuka lahan di kawasan yang sudah diperuntukkan untuk mengembangbiakkan kerbau rawa.

“Ternak kerbau rawa di Kecamatan Jempang itu terganggu. Karena sebagian wilayah mereka sudah jadi kebun sawit. Mereka terancam punah,” tegasnya, Selasa (14/11/2023).

Padahal menurut informais yang ia terima, Pemkab Kutai Barat sendiri sudah menetapkan bahwa kawasan tersebut memang dimanfaatkan untuk kawasan ternak kerbau rawa. Namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan terus mengekspansi kebuh sawit mereka.

“Sudah ada surat dari Bupati Kubar, luas yang harus dijaga dan bebas dari perkebunan sawit itu seluas 2.400 hektare,” lanjuytnya,

Sikap perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang ada pun direspons tegas oleh pihaknya. Ia berencana memanggil pihak perusahaan untuk memastikan perusahaan bisa mengembalikan lahan yang diperuntukkan sebagai lokasi ternak dan pengembangbiakkan kerbau rawa di Kecamatan Jempang, Kabupaten kutai barat. (ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *