Angkasa Jaya Berencana Panggil Disdag Kota Samarinda Bahas Rencana Revitalisasi Pasar Pagi

SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyoroti rencana revitalisasi Pasar Pagi dan berencana memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda untuk membahas lebih detail konsep pembangunan bangunan baru yang direncanakan.

Dalam pernyataannya, Angkasa Jaya menyatakan keinginan untuk melihat perkembangan rencana revitalisasi Pasar Pagi serta menilai apakah masalah ini menjadi krusial dan sejalan dengan keinginan masyarakat.

Jika perlu, ia menyatakan kesiapannya untuk mengundang dinas terkait untuk ke kantor DPRD Samarinda membahas isu ini lebih lanjut.

“Kami ingin memahami lebih dalam apakah masalah ini benar-benar krusial dan sejalan dengan aspirasi masyarakat. Jika diperlukan, kami akan memanggil Dinas Perdagangan untuk membahas rencana revitalisasi Pasar Pagi secara rinci di kantor DPRD Samarinda,” kata pria yang akrab disapa Angkasa, Senin (18/1/2024).

Angkasa juga menyatakan niatnya untuk menanyakan konsep pembangunan pasar yang direncanakan dengan empat lantai itu.

Ia ingin mengetahui apakah ada pihak ketiga atau investor yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan ini dianggap penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pasar baru.

“Kami ingin mendengar secara rinci konsep pembangunan Pasar Pagi yang baru. Apakah ini akan menjadi pasar elit atau pasar tradisional modern, dan apakah ada keterlibatan pihak swasta atau investor dalam proses pembangunan. Kejelasan ini penting agar pihak yang masih meragukan revitalisasi Pasar Pagi bisa mendapatkan pencerahan dan mendukung program pemerintah kota,” tambahnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Pagi, terutama mengingat usia bangunan yang mencapai sekitar 60 tahun.

Namun, ia menekankan perlunya kejelasan konsep pembangunan baru agar dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat dan mendukung upaya pemerintah kota dalam mengembangkan fasilitas publik yang memadai. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *