Beri Tanggapan Molornya Proyek Teras Samarinda, Celni: Kontraktor akan dikenakan sanksi

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan tanggapan mengenai keterlambatan pembangunan Teras Samarinda yang saat ini melampaui jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menyampaikan informasi bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), progres pembangunan teras saat ini baru mencapai sekitar 25 persen.

Celni menyatakan bahwa biasanya kontraktor yang lalai dalam memenuhi jadwal penyelesaian proyek akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan hearing dengan PUPR, namun belum mendapatkan jawaban pasti mengenai pendanaan dan cara pembayaran yang akan digunakan.

“Mereka (PUPR) juga menunggu hasil rapat dengan pemerintah kota dan Wali Kota sebelum memberikan informasi lebih lanjut,” jelas Celni , Jumat (22/1/2024).

Ia berharap agar dapat mendapatkan jawaban yang signifikan dalam waktu dekat sehingga progres proyek terus meningkat.

“Kita berharap agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan Teras Samarinda dapat menjadi tempat berkumpul yang menyenangkan, terutama bagi anak muda dan warga Samarinda pada umumnya,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *