SAMARINDA – Kota Samarinda telah meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA), sebuah pencapaian yang menjadi sorotan khusus dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa peringkat tersebut bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi indikator standar bahwa upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di kota ini terus berkembang.
Ia menyebutkan, salah satu aspek penting dalam pencapaian ini adalah keberhasilan pemerintah kota (pemkot) dalam menyediakan playground (arena bermain) di setiap kecamatan dan kelurahan.
“Kemarin kita memang mendapatkan peringkat Nindya di KLA itu. Salah satu aspeknya adalah ketika pemerintah kota berhasil membuat playground di setiap kecamatan dan kelurahan. Artinya, ini salah satu indikator atau standarisasi untuk menempatkan Samarinda sebagai kota layak anak,” ungkap Deni, Rabu (24/01/2024).
Meskipun meraih predikat positif, Deni juga tetap menyoroti aspek penting lainnya, yaitu penekanan terhadap angka kekerasan anak di Samarinda.
Ia mengakui bahwa kasus kekerasan anak masih menjadi perhatian serius, tetapi upaya edukasi dan perlindungan secara bertahap telah dilakukan untuk mengurangi angka tersebut.
“Samarinda ini selalu kemarin banyak kasus-kasus kekerasan kepada anak. Tapi perlahan-lahan dilakukan edukasi dan proteksi, artinya pencegahan supaya tidak terjadi kekerasan itu dengan masifnya kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah-sekolah,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut bahwa Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga predikat KLA.
Ia pun menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mencegah kekerasan anak dengan terus menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi di berbagai lapisan masyarakat.
“Dengan capaian kita tadi diharapkan kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi. Banyak hal yang menjadi kota layak anak, seperti pemenuhan playground di setiap kecamatan dan kelurahan, serta pembentukan ruangan khusus untuk anak-anak di kantor pelayanan,” tambahnya.
Ia berharap agar prestasi KLA ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan menekan angka kekerasan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
