Ketua Komisi IV DPRD Tekankan Upaya Maksimal dalam Menangani Peredaran Narkoba di Samarinda

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti permasalahan peredaran narkoba yang terus melibatkan wanita dan anak-anak, serta terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Meskipun Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan narkoba, pelaksanaannya belum maksimal.

Sri Puji menyatakan, “Kita ini kalau di Kota Samarinda punya Perdanya, tapi pencegahannya kita memang susah, karena ini sudah menjadi masalah yang sangat kompleks, bahkan sampai perempuan bisa menjadi kurir narkoba. Tentu saya prihatin. Saya tidak tahu apakah hubungan perempuan ini dengan yang ada di dalam,” ujarnya pada Senin (21/6/2024).

Ia menegaskan bahwa kasus peredaran narkoba di dalam Lapas sudah menjadi rahasia umum. “Bukan rahasia umum lagi kalau di Lapas itu tempat yang paling aman beredar narkoba,” katanya.

Puji mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba di mana pun. Sebab menurutnya bagaimanapun juga kontrol masyarakat tetap diperlukan.

Legislator Partai Demokrat ini juga meminta penegak hukum untuk menjalankan amanah Undang-undang dalam memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum bagi para pelakunya. Menurutnya, dampak buruk narkoba akan merusak generasi penerus bangsa Indonesia.

“Kita sudah punya hukum, tinggal petugasnya, aparat hukum untuk bagaimana melaksanakan itu. Jangan lupakan kepentingan nasional, kelanjutan anak bangsa. Maka, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulir, seperti hukuman mati,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *