Rohim Minta Pemkot Jangan Hanya Selesaikan Masalah PKL, Tapi Juga Ciptakan Solusi Berkelanjutan

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.(ist)

Integritaskaltim.com,Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus lebih bijak dalam menangani penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Rohim, pemkot tidak boleh hanya menyelesaikan masalah secara instan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang atau menimbulkan masalah baru.

“Pemkot tidak boleh menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru. Setiap yang berjualan itu warga yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemkot,” kata Rohim, Selasa (22/6/2024).

Ia mengingatkan bahwa penertiban PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan humanis, serta tidak semata-mata menghukum pelanggar tanpa memberikan solusi yang konstruktif.

Rohim menyoroti masalah yang muncul ketika pemkot memindahkan PKL dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa mempertimbangkan potensi konflik.

“Kalau yang berjualan itu melanggar, maka Pemkot itu mestinya memberikan solusi. Masalahnya tadi dipindah ke daerah Polder Air Hitam, akan rawan konflik misalnya, maka, pemkot harus berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan potensi konflik yang mungkin timbul akibat pemindahan lokasi PKL,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tugas pemkot adalah mendengarkan keinginan dan kebutuhan para PKL serta pihak-pihak yang berpotensi memunculkan konflik, sehingga penertiban dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan harmonis.

“Nanti didengar pengennya yang ada tadi berpotensi konflik apa, supaya para PKL yang tadinya ada di tepian ini bisa pindah ke sana,” ungkap Rohim.

Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memberikan jalan keluar yang berkelanjutan bagi para PKL.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Pemkot Samarinda dapat mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan mempertimbangkan berbagai aspek dalam penertiban PKL.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *