Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memastikan pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.
Meski sistem ini masih menimbulkan keluhan dari orang tua murid, Puji menegaskan bahwa semua sekolah di Samarinda memiliki kualitas yang setara.
Untuk tahun 2024, sistem zonasi menetapkan 75 persen kuota daya tampung untuk tingkat SD dan 60 persen untuk tingkat SMP.
“Dengan pemberlakuan zonasi, keluhan calon peserta didik dan orang tua murid pasti muncul, terutama jika murid tidak mendapatkan kuota di sekolah terdekat,” ujar Puji pada Jumat (29/6/2024).
Puji menyatakan bahwa Komisi IV akan segera mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
Puji juga mengimbau agar orang tua menghilangkan stigma tentang sekolah unggulan. Menurutnya, semua sekolah di Samarinda memiliki kualitas yang sama, baik dari segi proses pendidikan maupun penerimaan siswa.
“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Jika ingin masuk ke sekolah yang diinginkan, persiapkan anak untuk mendaftar melalui jalur prestasi,” terangnya.
Dengan demikian, Puji berharap sistem zonasi dapat diterima dan dipatuhi oleh semua pihak demi tercapainya pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.(wan/ADV/DPRD SMD)
