Foto: DPRD gelar Hearing dengan perwakilan para pedagang Pelabuhan Pasar Pagi, Jumat (28/6/2024).(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Memasuki tahap kedua pembangunan Teras Samarinda, pemerintah kota meminta para pedagang dan kapal yang ada di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi untuk pindah.
Menanggapi permintaan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar hearing dengan para pedagang pada Jumat, 28 Juni 2024.
Hearing ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam hearing tersebut, DPRD Samarinda diwakili oleh Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, yang memimpin rapat. Puji Astuti menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia berkewajiban menerima dan melindungi aspirasi masyarakat.
“Intinya mereka tidak menolak untuk direlokasi, mereka mendukung pembangunan yang dilakukan Wali Kota Samarinda. Tapi mereka minta ditempatkan pada tempat yang layak,” ujar Puji.
Hearing tersebut menghasilkan keputusan bahwa perintah pengosongan kawasan Dermaga Pasar Pagi yang awalnya dijadwalkan pada 30 Juni 2024 ditunda. Puji menyebut, penundaan ini akan berlangsung hingga ditemukan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.
“Selanjutnya, notulensi rapat kita hari ini akan saya sampaikan kepada ketua DPRD Samarinda untuk diteruskan ke Pemkot Samarinda,” imbuhnya.
Ia berharap keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi para pedagang sembari mendukung kelancaran pembangunan Teras Samarinda tahap dua.(wan/ADV/DPRD SMD)
