Wabup PPU Dorong DKM Perkuat Peran Masjid dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mendorong Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas pengelolaan masjid. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Masjid Berdaya, Umat Sejahtera” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran pengurus masjid dalam mengelola berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial di tengah masyarakat.

Abdul Waris mengatakan, masjid memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam. Keberadaan masjid, menurutnya, tidak semata-mata menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, silaturahmi, pemberdayaan masyarakat serta pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai pengelolaan masjid perlu dilakukan secara profesional dan transparan agar berbagai potensi yang dimiliki dapat memberikan manfaat lebih luas bagi jamaah dan masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, kondisi fisik masjid yang megah bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah masjid. Hal yang lebih penting adalah bagaimana masjid tersebut dapat terus hidup melalui berbagai aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Masjid yang megah tentu merupakan sebuah kebanggaan. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana menjadikan masjid tersebut hidup, aktif, terawat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi jamaah dan masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, para pengurus DKM diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pengelolaan masjid yang baik juga diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan maupun sosial.

Selain itu, masjid diharapkan dapat menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi serta membangun kepedulian sosial. Peran tersebut dinilai penting dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda dan memperkuat kehidupan bermasyarakat di Kabupaten PPU.

Dengan pengurus yang memiliki kapasitas dan tata kelola yang baik, keberadaan masjid diharapkan semakin memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan umat serta mendukung terciptanya masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *