Sekda PPU, Tohar dan Plt Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan. (Dok. Humas Setkab PPU)
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong agar penataan ruang di Kalimantan Timur dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, khususnya posisi PPU sebagai salah satu kawasan strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya tersebut dilakukan melalui keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU dalam ekspose penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kalimantan Timur yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Perencanaan Tata Ruang, tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait arah penataan kawasan strategis di Kalimantan Timur.
Dalam pembahasan itu, PPU menempatkan sejumlah kepentingan daerah sebagai bagian penting dalam perencanaan tata ruang. Di antaranya mengenai peran PPU sebagai daerah penghubung, kawasan penyangga, sentra produksi, kawasan permukiman, hingga simpul kegiatan tematik.
Sekda PPU Tohar menyampaikan, penguatan konektivitas menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kawasan. Salah satu yang didorong ialah rencana jalan pendekat Penajam–Jembatan Pulau Balang yang mencakup akses menuju Sungai Riko.
Menurutnya, konektivitas yang baik akan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus membuka keterhubungan antarkawasan sehingga potensi ekonomi daerah dapat berkembang lebih optimal.
Selain konektivitas, PPU juga mendorong penguatan kawasan pertanian di Kecamatan Babulu. Dukungan infrastruktur seperti jaringan irigasi dan jembatan dinilai penting untuk menopang aktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Perhatian juga diberikan terhadap potensi void atau area bekas tambang. Pengelolaan kawasan tersebut dinilai perlu diselaraskan dengan perkembangan tata ruang dan kebutuhan infrastruktur dasar, terutama seiring pertumbuhan kawasan di sekitar Bandara IKN.
“PPU ingin menjadi daerah penyangga yang kuat. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan dan sinergi antardaerah agar pembangunan kawasan strategis ini juga memperkuat PPU,” ujar Tohar.
Melalui keterlibatan dalam pembahasan RTR KSN Kalimantan Timur, Pemkab PPU bersama Bapelitbang berupaya memastikan kebutuhan dan karakteristik daerah dapat terakomodasi dalam arah kebijakan tata ruang kawasan strategis. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembangunan PPU dengan perkembangan kawasan IKN dan Kalimantan Timur secara lebih luas. (ADV)
