Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mewajibkan penggunaan jingle “Ise Kabar Taka” dalam berbagai agenda resmi di PPU.
Ketentuan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/330/Tu-Pimp/Itpp-Bapelitbang tentang Penggunaan Jingle “Ise Kabar Taka”.
Jingle karya Muhammad Ismail tersebut sebelumnya meraih Juara I Lomba Jingle Gebyar “Gerbang Nusantara” se-Kabupaten PPU Tahun 2025. Ciptaan itu juga telah tercatat pada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan penggunaan jingle tersebut merupakan tindak lanjut dari lomba yang digelar pemerintah daerah untuk menghadirkan identitas musikal PPU.
“Jingle itu kemarin hasil kegiatan lomba inovasi kita. Lomba pembuatan jingle untuk identitas kabupaten,” ungkapnya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, “Ise Kabar Taka” dipilih karena membawa unsur kearifan lokal melalui penggunaan bahasa Paser. Jingle tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas daerah sekaligus menjadi media pengenalan PPU.
“Memang budaya asli Kabupaten PPU adalah budaya Paser dan Ise Kabar Taka ini memang bahasa Paser. Ini juga untuk penguatan dari sisi identitas daerah,” ujarnya.
Penggunaan jingle ini diarahkan pada agenda pemerintah, masyarakat, desa hingga kelurahan. Bahkan, perusahaan BUMN maupun swasta yang berdomisili di PPU juga dapat menerapkan. Jingle diharapkan dapat diputar sebagai bagian dari kegiatan resmi sehingga menjadi ciri khas yang melekat pada daerah.
“Secara resmi akan digunakan di semua agenda pemerintahan, termasuk kegiatan-kegiatan pemerintah, masyarakat, desa dan semua mulai dari kabupaten sampai tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Arif berharap penerapannya secara luas membuat masyarakat maupun pihak luar semakin mudah mengenali PPU.
“Kita wajibkan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yang kita sampaikan. Mudah-mudahan ini nanti menjadi ciri khas, karena untuk memudahkan orang bisa mengenal PPU melalui jingle ini,” tegasnya.
Setelah jingle, Bapelitbang PPU juga berencana menggelar lomba pembuatan hymne. Langkah tersebut disiapkan untuk menyesuaikan identitas daerah dengan transformasi PPU sebagai Gerbang Nusantara.
Arif mengatakan hymne yang sebelumnya digunakan belum memiliki pencatatan hak cipta dan masih membawa nuansa visi-misi kepala daerah terdahulu. Karena itu, pemerintah daerah ingin menyiapkan karya baru yang selaras dengan visi-misi kepala daerah saat ini. (ADV)
