Anggota DPRD Samarinda Sani  Sebut Tontonan dan Medsos Punya Pengaruh Terhadap Kepribadian Anak

SAMARINDA – Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husain sebut tontonan dan media sosial (medsos) berpengaruh pada kepribadian anak.

Fenomena yang terjadi saat ini, banyak dari masyarakat, terutama orang tua dengan bebas memberikan akses penggunaan smartphone pada anak untuk menontn atau bermain game.

“Medsos itu umpamanya seperti parang. Parang kalau untuk nebang hama, atau untuk menenam tanaman ya positif. Kalau utnuk membacok orang ya negatif,” jelas Sani, Jumat (12/1/2024).

Medsos sangat berpengaruh pada perilaku anak apalagi ketika dikonsumsi secara berlebihan. Sani menyampaikan bahwa medsos itu sebenarnya netral. Hanya saja tergantung pada tiap-tiap individu menggunakan alat tersebut.

Medsos memiliki faktor risiko yang berdampak sangat besar. Tapi tidak bisa dipungkiri juga, bahwa medsos punya peranan positif bagi kehidupan, utamanya soal kecepatan informasi.

Maka dari itu, Sani mengatakan, poin penting dari fenomena ini adalah dilakukannya pengawasan, utamanya orang tua terhadap anak di rumah.

“Jadi harus dilakukan pengawasan, bukan medianya yang dihilangkan,” tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengimbau kepada para orang tua khususnya, agar tidak memberikan akses secara bebas kepada anak tanpa adanya pengawasan.

“Jangan sampai dia dikasih hp kemudian di lepas, dikasih aplikasi apakah untuk mengawasi. Jadi jangan salahkan internetnya, karena internet tidak salah,” ucapnya.

Apabila memang sudah jadi ketergantungan, maka harus diberikan batasan yang jelas secara perlahan. Jika terlalu sering, anak-anak bisa kecanduan bermain hp dan akan berdampak buruk pada perkembangan anak dan kehidupan sosialnya. Misal cenderung menjadi individualis dan kontrol emosi yang buruk.

Dengan tegas Sani menjelaskan, sesuatu yang netral tergantung dari yang memasang. Di mana, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pengawasan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *