Pelajar SMP N 2 Samarinda yang tengah belajar di sekolah. (Ist)
Samarinda – Keterlibatan dan kolaborasi di kalangan pelajar menjadi kunci utama dalam upaya mencegah kasus perundungan atau bullying di sekolah. Hal ini ditegaskan oleh Deni Hakim Anwar, sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Deni menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang berbagai macam, jenis, dan bentuk perilaku bullying menjadi penting bagi siswa untuk menetapkan batasan perilaku terhadap sesama.
“Mengingat dampak psikologis yang dapat ditimbulkan bagi korban, masalah bullying bukanlah hal yang bisa dianggap remeh,” ungkap Deni, Rabu (17/4/2024).
Menurut Deni, pencegahan bullying harus menjadi prioritas utama di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini, peran aktif pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif sangatlah vital.
Kolaborasi antar siswa, guru, dan pihak sekolah lainnya menjadi fondasi utama dalam membangun lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.
“Sinergitas antar pelajar merupakan kunci dalam menciptakan budaya yang menghargai perbedaan serta mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan individu di lingkungan pendidikan,” paparnya.
Selain itu ia juga menekankan perlunya melibatkan orang tua dan masyarakat dalam program edukasi tentang bullying. Menurutnya, pemahaman tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain harus ditanamkan secara luas di lingkungan masyarakat.
“Dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait juga sangat diperlukan dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying,” bebernya.
Kemudian ia juga menyebut bahwa langkah-langkah hukuman yang konsisten dan adil dapat menjadi pelajaran bagi mereka yang cenderung melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama. [aci/ADV DPRD SMD]
