Proyek terowongan dari sisi Jalan Kakap.
Samarinda – Dalam pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Deni Hakim Anwar, menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap mobilisasi dan angkutan tanah yang menggunakan truk DT roda 10.
Menurut Deni, jalur yang dilalui oleh truk-truk besar ini, termasuk Jalan Kakap, Jalan Tongkol, Jalan Pesut, dan Otista, merupakan jalur yang padat dan sering mengalami kemacetan.
Sehingga pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan, terutama di kawasan tersebut yang padat penduduk dan kendaraan.
“Pihak Dinas PUPR telah memahami catatan yang saya sampaikan dan berjanji untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Mereka akan mengingatkan kontraktor untuk memastikan jumlah personil yang disiapkan sesuai kebutuhan dan untuk memastikan bahwa mobilisasi tanah berlangsung dengan tertib dan lancar,” kata Deni pada Kamis (18/4/2024).
Pembangunan terowongan yang memakan dana ratusan miliar ini merupakan proyek yang sangat penting, dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat setempat.
“Kami, bersama pihak terkait, berharap bahwa peningkatan pengawasan ini akan membantu mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya. [aci/ADV DPRD SMD]
