DPRD Samarinda Soroti Kasus Tenggelam di Bekas Galian Tambang

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.(ist)

Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masalah serius terkait kolam bekas galian tambang yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan dan korban jiwa.

Insiden terbaru terjadi pada Minggu (5/5/2024) lalu, ketika dua anak dari Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, meninggal dunia karena tenggelam di bekas galian tambang di Jalan Flamboyan.

“Kita telah terlalu sering mendengar kasus-kasus tenggelamnya anak di kolam bekas galian tambang ini. Pemerintah harus lebih serius dalam mengambil langkah antisipatif terhadap masalah ini,” ungkap Samri pada Selasa (7/5/2024).

Pria yang juga merupakan Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik tambang atas kecelakaan yang terjadi akibat lubang bekas galian tambang.

Ia juga menegaskan perlunya keterlibatan pihak kepolisian dalam mengusut kasus-kasus tenggelamnya anak, terutama jika tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

Samri menyarankan agar ada tim pengawasan dari dinas terkait untuk memantau aktivitas tambang yang berpotensi membahayakan. Dia mendesak agar izin usaha perusahaan tambang dicabut jika terbukti beroperasi secara tidak sah.

Menurutnya pemimpin daerah dalam hal ini Wali Kota memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya seperti ini.

“Mereka harus bertindak tegas untuk mencegah terjadinya tragedi yang tidak perlu,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *